Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai rekonsiliasi alamiah merupakan solusi terbaik dari pro-kontra terkait peristiwa 1965, yaitu telah dikembalikannya hak-hak mantan anggota Partai Komunis Indonesia sehingga bisa berbaur dengan masyarakat.
"Orang-orang mantan anggota PKI dibalikan hak-haknya karena kalau dibuat secara formal akan merepotkan," kata Fadli dalam diskusi bertajuk "Pancasila, Komunisme, dan Pengkhianatan Negara" yang diadakan Pergerakan Indonesia Maju, di Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Dia mengatakan melalui rekonsiliasi alamiah itu, maka eks anggota PKI bisa berbaur sehingga kehidupan sosialnya berjalan normal.?Menurut dia sejarah 1965 berdasarkan perspektif mantan anggota PKI tidak perlu diungkit-ungkit kembali sehingga yang dibutuhkan adalah rekonsiliasi secara alamiah.
"Film G30S mendekati kebenaran karena film yang dibuat sepotong-potong hanya menghilangkan konteks sejarah dan membelokkan fakta yang sebenarnya," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa komunisme merupakan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan sudah dua kali berusaha melakukan kudeta yaitu di tahun 1948 dan 1965.?Fadli mengingatkan peneliti Belanda Harry Poeze yang banyak meneliti tentang Tan Malaka, menyebutkan bahwa peristiwa Madiun 1948 merupakan pemberontakan PKI.
"PKI di awal kemerdekaan menilai kemerdekaan merupakan revolusi borjuis dan revolusi gagal sehingga harus dikoreksi dengan pemberontakan 1948," katanya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement