Sejumlah komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami kenaikan harga patokan ekspor (HPE) pada Oktober 2017 dibandingkan dengan September 2017, akibat fluktuasi harga di tingkat internasional.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengungkapkan HPE Periode Oktober ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.
?HPE produk pertambangan mulai mengalami kenaikan. Fluktuasi harga internasional menyebabkan naiknya HPE produk pertambangan. Hanya konsentrat besi, konsentrat besi laterit , dan konsentrat pasir besi? yang mengalami penurunan,? kata Oke di Jakarta, kemarin.
Data situs Kementerian Perdagangan seperti dikutip Warta Ekonomi menyebutkan HPE konsentrat tembaga (Cu 15%) periode Oktober mencapai US$2.215,80 per wet metric tonne (WMT) atau naik 5, 21% dari September, HPE konsentrat mangan tercatat US$220,17/WMT atau naik sebesar 5,43%, konsentrat timbal dengan harga rata-rata US$974,97/WMT atau naik sebesar 0,46%, konsentrat seng? dengan harga rata-rata US$905,67/WMT atau naik sebesar 13,03%, konsentrat ilmenit dengan harga rata-rata US$242,17/WMT atau naik sebesar 2,31%, dan konsentrat rutil dengan harga rata-rata US$969,33/WMT atau naik sebesar 3,32%.
Selain itu, ada nikel? dengan harga rata-rata US$16,76/WMT atau naik sebesar 13,01%, dan bauksit dengan harga rata-rata US$37,57/WMT atau naik sebesar 6,53%.
Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat besi? dengan harga rata-rata US$58,50/WMT, konsentrat besi laterit dengan kadar dengan harga rata-rata US$29,89/WMT, dan konsentrat pasir besi dengan harga rata-rata US$34,93/WMT atau masing-masing turun sebesar sebesar 2,71%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement