Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur (Presdir) PT Asuransi Allianz Utama Indonesia Joachim Wesling?terkait?dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
"Kita harapkan yang bersangkutan mendatangi Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya," kata Kdi Jakarta Kamis (12/10/2017).
Lanjutnya, untuk waktu, Argo belum dapat memastikan Joachim akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya atau tidak lantaran belum ada konfirmasi.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah mengajukan pencegah terhadap Joachim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selama 20 hari sejak 28 September 2017.
Sementara itu, Direktur Klaim Allianz Yuliana kembali tidak memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (11/10). (VF/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement