Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Diharapkan Mampu Membangun Ekonomi Syariah

Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Diharapkan Mampu Membangun Ekonomi Syariah Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan tugas utama penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada KUMKM sejak tahun 2008. Memasuki usia yang ke-11 tahun, LPDB-KUMKM telah memiliki Direktorat Pembiayaan Syariah yang secara khusus melayani transaksi secara prinsip syariah.

"Saya berharap dengan terbentuknya direktorat pembiayaan syariah ini dapat bersinergi dengan lembaga keuangan syariah dalam membangun perekonomian syariah," kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam sambutaan pembukaan Focus Group Discussion dalam Rangka Pembiayaan Syariah di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Tahun ini LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,5 triliun. Untuk sektor koperasi sebesar Rp600 milyar (40 persen), sedangkan bagi UKM sebesar Rp900 milyar (60 persen).?

Hingga akhir September 2017, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir kepada 4.300 mitranya dan dimanfaatkan oleh lebih dari 1.014.078 UMKM yang tersebar di Indonesia. Total dana yang tersalurkan lebih dari Rp8,4 triliun serta mampu menyerap 1,7 juta tenaga kerja.

Di sisi lain, keberhasilan LPDB-KUMKM dalam mengoptimalkan pencapaian kinerja penyalurannya melalui pola pembiayaan syariah yang telah berlangsung sejak 2008 hingga akhir 2016 telah mencapai Rp1,4 triliun dan ada kecenderungan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.?

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan penerapan teknologi oleh LPDB-KUMKM tidak hanya untuk mempermudah proses penyaluran dana bergulir, tetapi juga untuk proses monitoring dan evaluasi (monev) terhadap mitra.?

"Segera kita menterjemahkan keinginan beliau (Braman). Maka hari ini akan kita bahas pemanfaatan teknologi bagi pengajuan penyaluran dana bergulir," ucap Jaenal.?

Tahun 2017 ini LPDB-KUMKM telah membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah yang secara khusus menangani pengajuan pinjaman/pembiayaan dengan pola syariah. Pembentukan direktorat ini guna mengakomodasi kebutuhan Koperasi dan UKM dalam mendapatkan pembiayaan syariah dari LPDB-KUMKM yang saat ini terus berkembang.

"Direncanakan LPDB-KUMKM di tahun ini dapat melakukan pembiayaan syariah sebesar Rp450 milyar atau sebesar 30 persen dari portofolio rencana penyaluran tahun 2017 sebesar Rp1,5 triliun," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: