Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, akan menyediakan fasilitas khusus bagi taksi online yang terdaftar di Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol).
Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Dewandono Prasetyo Nugroho di Tangerang, Sabtu (21/10/2017), mengatakan, PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara harus menyiapkan solusi khusus untuk menertibkan taksi online yang masih liar.
Fasilitas yang disediakan berupa booth di seluruh Terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F.
"Untuk di Terminal 3, pengguna jasa dapat mengunjungi booth di internasional dan domestik. Layanan ini akan mulai beroperasi Senin, 23 Oktober 2017," ujarnya.
Di booth tersebut akan terdapat petugas operator yang siap melayani serta mengedukasi tentang pemesanan GrabCar melalui aplikasi GrabNow.
Sopir taksi online yang telah menjadi anggota koperasi dari Inkoppol itu wajib memiliki SIM A umum dan seragam khusus.
"Kendaraannya juga berbeda dengan yang tidak terdaftar di Inkoppol. Taksi online tersebut telah berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayakan atau KIR," terang Prasetyo.
Inkoppol yang telah memegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia aplikasi transportasi Grab.
"Jadi Inkoppol ini mewadahi sopir taksi online. Hingga saat ini kami telah mengkonfirmasi baru Grab yang telah bekerja sama dengan Inkoppol. Ada pun unit yang nanti beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 500 taksi online," tutupnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement