Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembangunan Stasiun Peluncuran Satelit, Lapan: Masih Dibahas

Pembangunan Stasiun Peluncuran Satelit, Lapan: Masih Dibahas Pendorong Proton-M meluncur dengan satelit komunikasi Amazonas 5 Hispasat Spanyol di Kosmodrom Baikonur, Kazakhstan, Selasa (12/9). | Kredit Foto: Reuters/Shamil Zhumatov
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) akan membahas lebih lanjut rencana pembangunan stasiun peluncuran satelit di Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat LAPAN Jasyanto dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan Indonesia sebagai negara berkembang dengan wilayah yang sangat luas sudah saatnya mempercepat penguasaan teknologi di bidang keantariksaan demi mendukung kemandirian bangsa di sektor-sektor strategis lainnya.

Untuk itu, ujarnya, LAPAN mencoba membahas lebih lanjut langkah-langkah yang harus diambil untuk mempercepat kemandirian bangsa seperti yang diamanatkan UU dengan melaksanakan rencana pembangunan stasiun peluncur satelit sendiri.

Pembahasan akan dilakukan dalam seminar nasional "Kebijakan dan Regulasi Kegiatan Penerbangan dan Antariksa Menuju Kemandirian Nasional" pada 25 Oktober 2017, di Jakarta.

Tidak hanya mematangkan rencana pembangunan stasiun peluncuran satelit, katanya, pembahasan juga akan dilakukan untuk menjelaskan kontribusi keantariksaan di sektor ekonomi, pengembangan satelit dan roket, serta teknologi penerbangan di Indonesia.

Dalam UU Keantariksaan pada Pasal 7 ayat 1 huruf d menyebutkan salah satu kegiatan keantariksaan meliputi peluncuran. Sedangkan pada Pasal 34 ayat 1 disebutkan bahwa peluncuran wahana antariksa sebagaimana dimaksud Pasal 7 ayat 1 huruf d adalah dilakukan oleh Lembaga di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), wilayah yurisdiksi NKRI, kapal atau pesawat udara yang berbendera Indonesia dan atau kapal atau pesawat udara asing yang berada di wilayah kedaulatan atau wilayah yurisdiksi NKRI.

Sebelumnya, Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin mengatakan perencanaan lebih detail pembangunan stasiun peluncuran satelit ini sedang dilakukan, termasuk mempertimbangkan kerja sama dengan negara lain dalam pengerjaannya mengingat dana yang dibutuhkan sangat besar, rumit dan membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah lebih berpengalaman.

Pertimbangan untuk melibatkan negara lain, menurut dia, agar Indonesia bisa lebih cepat memiliki stasiun peluncur satelit sendiri. Selain juga dengan kerja sama artinya stasiun tersebut akan bisa lebih efisien dimanfaatkan dan tidak hanya menunggu program-program Indonesia saja tetapi juga dapat dilakukan negara mitra.

Beberapa negara yang sudah menyatakan ketertarikannya untuk ikut membangun stasiun peluncuran wahana antariksa di Indonesia, menurut dia, adalah China dan Korea Selatan. Meski demikian selain dua negara tersebut Indonesia juga akan menjajaki terlebih dulu negara-negara lainnya termasuk Jepang dan India.

Thomas mengatakan ajakan-ajakan untuk peneliti dan ilmuwan Indonesia untuk mengeksplorasi antariksa juga sudah berdatangan. Tidak menutup kemungkinan jika sudah memiliki stasiun peluncur satelit sendiri akan ada misi luar angkasa bersama untuk mengeksplorasi planet-planet lain. (ANT)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Advertisement

Bagikan Artikel: