Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meragukan kesiapan Polri terkait dengan rencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.
"Harus dipikirkan ulang oleh Pak Kapolri. Apakah kondisi budaya yang ada di Polri sudah siap dan sudah diperhitungkan," kata Busyro di Gedung PP Muhammdiyah, Yogyakarta, Senin (23/10/2017).
Menurut Busyro, sebelum membentuk Densus Tipikor, kepolisian dapat memulai melakukan upaya pemberantasan korupsi di internal Polri mulai dari tingkat Polsek sampai markas besar.
"Mulailah dari rekening gendut dulu saja," kata dia.
Ia meragukan kesiapan Polri karena selama ini banyak setoran-setoran dalam kasus korupsi yang melibatkan polisi. Ia mencontohkan kasus korupsi simulator ujian SIM yang melibatkan Irjen Pol Joko Susilo. Meski ia meyakini bahwa banyak pula anggota kepolisian yang bersih dari kasus-kasus korupsi, namun banyaknya kasus "rekening gendut" yang melibatkan anggota Polri patut menjadi bahan pertimbangan pembentukan Densus Tipikor itu.
Sebelumnya, Polri mengajukan anggaran untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi senilai Rp2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement