Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Firli Bahuri mundur sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sebagai tersangka merupakan wujud kepekaan," Kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, Busyro Muqoddas.
Busyro menambahkan praktek korupsi yang selama ini dominan dalam bentuk sup dan gratifikasi semakin meluluhlantakkan sendi-sendi kekuatan negara.
"Praktek suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, jelas sekali menampakkan praktekkelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang," tambahnya.
Ia menambahkan situasi saat ini diperparah oleh intervensi petinggi negara terhadap MK dan KPK untuk kepentingan politik sesaat dan melegalkan dinasti nepotisme keluarga sebagai racun demokrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement