Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat bahwa perbedaan pandangan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi undang-undang merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
"Namanya demokrasi, kalau Anda harus berpikir semua setuju, itu kembali ke Orde Baru. Ini kan demokrasi, orang boleh berbeda pendapat. Bagus itu. Enggak apa-apa, bersemangat orang berdemokrasi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Pernyataan Wapres tersebut disampaikan untuk menanggapi sikap PAN yang menolak penetapan Perppu Ormas menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/10).
Terkait posisi PAN sebagai partai yang masuk koalisi pemerintahan Jokowi-JK, Wapres mengatakan penolakan PAN terhadap Perppu Ormas tidak ada hubungannya dengan jalannya pemerintahan. (Ant)
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil