Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atasi Carut Marut Data UMKM, Kemenkop dan UKM Lakukan Ini

Atasi Carut Marut Data UMKM, Kemenkop dan UKM Lakukan Ini Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Pusat Informasi Bisnis dan Basis Data Umum Berbasis Portal.?

PKS ini ditandatangani bersama disela-sela Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Selasa (31/10/2017), sebagai tindak lanjut nota kesepahaman bersama (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga.

Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Abdul Kadir Damanik dan Riatu Qibthiyyah sebagai pemilik hak cipta dan pengelola platform digital ukmindonesia.org menandatangani PKS tersebut dan disaksikan peserta FGD dari berbagai kementerian/lembaga pemerintah.?

Abdul Kadir mengatakan, Kemenkop dan UKM akan mengoptimalkan perannya dalam mengkoordinasikan dan mengendalikan program pengembangan UMKM dengan dukungan sistem web portal yang telah dikembangkan oleh UI, yakni ukmindonesia.org.?

"Melalui portal ini kita akan mendapatkan data yang lengkap, bukan, atas kita cari, tapi atas dasar dia (UMKM) datang," ungkapnya.?

Ukmindonesia.org saat ini sudah hadir sebagai pusat informasi perizinan usaha UMKM pertama dan satu-satunya di Indonesia, serta akan terus dikembangkan sebagai pusat informasi bisnis dan basis data UMKM di Indonesia.? "Nanti ke depan itu kita tidak perlu lakukan survei, tapi dia (UMKM) sendiri yang mendata dengan cara di situ di portal kita masukan informasi yang mereka butuhkan," jelas Kadir.?

Ia menekankan bahwa dengan terbangunnya platform digital ukmindonesia.org, kualitas dan validasi informasi, data, atau konten yang disediakan pada platform digital tersebut akan lebih terjaga karena dikelola oleh para akademisi secara profesional.?

"Ada dua yang paling mendasar, pertama tentang bagimana UMKM berusaha (izin). Kedua, ada 24 K/L yang punya program pembinaan UKM. Atas dasar itu mereka mengklaim punya data. Oleh sebab itu, kita akan gandeng mereka, jadi menambah jumlah UKM yang akan mengakses ke UKM Indonesia itu," tandas dia.?

Riatu Qibthiyyah mengharapkan kerja sama dan FGD ini dapat menghasilkan program sinergi dalam pembangunan pusat informasi bisnis dan basis data (by name by address) UMKM yang berkelanjutan dan terbarukan secara otomatis melalui ukmindonesia.org.

"Oleh sebab itu, perlu dibahas bentuk sinergi yang dilakukan antar stakeholders, khususnya ABG+C-academics, business, and government, civil society untuk mengoptimalkan pengambangunan database UMKM," katanya.?

Kahadiran portal ukmindonesia.org ini juga sebagai jawaban atas carut marutnya data UMKM di tanah air.? Jumlah data tentang UMKM masih tersebar di 24 KL yang masing-masing memiliki data yang berbeda. Ke depan data tentang UMKM diminta disinergikan antara KL.?

"Dengan data yang valid akan memudahkan pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat," tukas Ketua ukmindonesia.org Dewi Meisari Haryanti.?

Penyatuan data UMKM ini penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan khusus terkait dengan penyediaan anggaran. Dengan tidak disatukan data UMKM seperti yang terjadi selama ini akibatnya sangat tidak efisien dan menjadi ekonomi biaya tinggi.?

Data BPS menyebutkan jumlah UMK 2006 sebanyak 22,7 juta dan meningkat menjadi 26,7 juta pada akhir 2016. UMK tersebut mayoritas masih berada di Pulau Jawa (16,22 juta) atau 60,74 persen. Disusul Sumatera 4,97 juta (18,61 persen), lalu Bali dan Nusa Tenggara 1,52 juta (5,68 persen).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: