Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSP/KSU Akan Dimodernisasi Agar Masuk Sistem Keuangan Berkelanjutan

KSP/KSU Akan Dimodernisasi Agar Masuk Sistem Keuangan Berkelanjutan Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM siap melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait, untuk membenahi KSP/KSU (Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Serba Usaha) agar bisa memenuhi kriteria untuk masuk dalam sistem Keuangan Berkelanjutan.

"Kita siap melakukan modernisasi KSP/KSU agar bisa bersaing di sektor pembiayaan ini mengingat kemajuan IT demikian pesat. Misalnya, mulai banyaknya fintech yang juga mulai bisa menghimpun dana dan menyalurkannya," ujar Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto pada Forum Koordinasi Keuangan Berkelanjutan (FKKB), di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Forum tahunan yang sudah memasuki tahun ketiga ini, sejak OJK meluncurkan roadmap keuangan berkelanjutan pada 2015, diikuti oleh Kementerian/Lembaga, Asoisiasi Lembaga Jasa Keuangan, dan Lembaga Internasional terkait keuangan. Acara dibuka oleh Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Antonius Harie.

Luhur mengatakan, sebagian dari KSP/KSU sebenarnya sudah mulai akrab dengan teknologi informasi guna mengantisipasi perkembangan ke depan. "Misalnya sekarang sudah ada koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT-red) secara online, dan itu akan terus kita kembangkan ke depan," katanya.

Luhur mengatakan, memang harus ada aturan yang tegas terkait kontribusi dari KSP/KSU terhadap koordinasi keuangan berkelanjutan. Di satu sisi dari aspek keuangannya yaitu KSP sebagai lembaga pembiayaan. Di sisi lain ada sisi produksi, yang direpresentasikan dengan keberadaan KSU. "Kan banyak? KSP yang merupakan unit dari KSU, ini bisa menimbulkan salah penanganan kalau tidak diurai dengan cermat," katanya.??

Di sisi lain, Kemenkop dan UKM pun terus meningkatkan pengawasan terhadap koperasi. "Tujuannya agar KSP tidak disalahgunakan oleh oknum, misalnya sebagai tempat pencucian uang. Di Kemenkop dan UKM sendiri sudah ada Deputi Bidang Pengawasan yang terus mengawasi operasi koperasi,? katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: