Batal ke Bali? Ini Cara Refund Tiket Pesawat dan Hotel Traveloka
Warta Ekonomi, Jakarta -
PR?Manager Traveloka Busyra Oryza mengatakan pihaknya akan melayani pengembalian dana/refund tiket pesawat dan hotel terkait dengan meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. Ia mengatakan Jumlah dana refund pelanggan sesuai pada kebijakan masing-masing maskapai/hotel.?
?Kami juga turut prihatin dengan kondisi Gunung Agung dan berdoa bagi mereka yang terkena dampaknya. Kami fokus untuk memastikan bahwa pelanggan mendapatkan pengembalian uang secara nyaman bagi pemesanan tiket dan akomodasi. Hal ini merupakan bentuk jaminan dan komitmen kami bagi para pelanggan Traveloka serta wisatawan untuk dapat menjalankan perjalanan dengan nyaman. Kami berharap situasi akan kembali normal dalam waktu dekat,? katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (27/11/2017).
Proses pengembalian dana dapat dilakukan melalui prosedur sebagai berikut:
- Log in ke akun Traveloka
- Pergi ke ?My Booking? atau ?Pesanan Saya?
- Cek detail pemesanan dan pilih pesanan yang akan ingin di-refund
- Isi form refund
- Refund akan ditransfer selambat-lambatnya 30 hari setelah pengajuan refund diterima dan disetujui .oleh Traveloka
Untuk Informasi lebih lanjut tercantum pada https://traveloka.com/id/refund.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengeluarkan peringatan penerbangan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) dengan menaikkan status Orange menjadi Red. Kenaikan level peringatan penerbangan itu didasarkan ketinggian kolom abu vulkanik dilaporkan telah melebihi 6,000 meter dari atas permukaan laut pada Minggu, (26/11).
Dengan meningkatnya aktivitas gunung tertinggi di Pulau Bali tersebut, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali ditutup sejak pagi ini 27 November 2017 sampai dengan 28 November 2017 pukul 07:00 WITA berdasarkan pengumuman dan pernyataan dari General Manager PT Angkasa Pura I, Yanus Suprayogi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil
Advertisement