Kementerian BUMN melakukan perombakan jajaran direksi PT Barata Indonesia (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang kemudian dituangkan dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN No SK-261/MBU/11/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Barata Indonesia.
"Melalui penyerahan salinan keputusan ini menteri BUMN mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Tony Budi Santoso sebagai Direktur Barata Indonesia," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno di Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Sementara sejumlah direksi yang dialihkan jabatannya, antara lain Yoyok Hadi Satriono sebagai Direktur Keuangan dan SDM, serta? Tony Budi Santoso sebagai Direktur Operasi dan Pemasaran PT Barata Indonesia (Persero).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait:
Advertisement