Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Konfirmasi Pemblokiran Rekening Anak-Istri Novanto

KPK Konfirmasi Pemblokiran Rekening Anak-Istri Novanto Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memblokir rekening Ketua DPR RI Setya Novanto dan keluarganya.

"Sebagai bagian dari proses penyidikan kasus KTP-e mengacu pada Pasal 12 ayat (1) huruf d Undang-Undang KPK telah dilakukan pemblokiran rekening terhadap rekening Setya Novanto, isteri, dan anak-anak Setya Novanto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Selain itu, kata Febri, KPK juga telah memblokir dua rekening perusahaan, yaitu PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo.

"Penyidik akan terus mendalami profil perusahaan, nama-nama yang tercantum di jajaran Komisaris dan Direksi serta kepemilikan saham," ucap Febri.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto menyatakan bahwa KPK telah memblokir rekening Novanto dan keluarganya sejak 2016.

"Sudah sejak 2016. Tanpa alasan hanya ada surat permintaan blokir rekening," kata Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/11).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: