Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana

Gubernur DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Kulon Progo -

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X memperpanjang status Siaga Darurat Bencana selama dua minggu, terhitung mulai 6 Desember terkait dengan potensi bencana dan Badai Dahlia serta perkiraan puncak musim hujan pada Januari-Februari 2018.

Sultan telah mengeluarkan status Siaga Darurat Bencana tahap pertama dari Rabu (29/11/2017) hingga 5 Desember untuk penanganan bencana menyusul kejadian Badai Cempaka yang melanda daerah itu pada Selasa (28/11/2017).

"Kami akan memperpanjang status Siaga Darurat Bencana dua minggu ke depan lagi untuk mengatasi masalah yang ada," kata Sultan di sela-sela meninjau warga di pengungsian Desa Krembangan, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (2/12/2017).

Ia mengharapkan bupati dan wali kota di DIY untuk segera melakukan identifikasi dan melakukan tindakan tanggap memperbaiki infrastruktur yang rusak.

Sultan berharap dengan status Siaga Darurat Bencana, bupati dan waki kota dapat menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sesuai dengan kebutuhan.

"Status Siaga Darurat Bencana mempermudah bagi bupati dan waki kota mempertanggungjawabkan dan penggunaan APBD, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan yang ada," katanya.

Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu mengatakan lima kabupaten/kota di DIY terkena bencana banjir, tanah longsor, hingga pohon tumbang.

Dirinya meminta bupati dan wali kota untuk menangani bencana dengan cepat. Status darurat bencana, waktunya singkat sehingga membutuhkan penanganan cepat dan tepat.

"Kami minta bupati dan wali kota memperbaiki infrastruktur yang strategis," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan bahwa penetapan status tanggap darurat bencana dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Kulon Progo No.382/A/2017 tanggal 30 November 2017.

Penepatan itu dilatarbelakangi bahwa di Kabupaten Kulon Progo memasuki musim hujan dengan intensitas tinggi dan cuaca ekstrem sehingga bakal memicu terjadinya bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

Oleh karena itu, perlu antisipasi yang cepat dan tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan.

Terhadap warga yang rumahnya terkena bencana banjir, BPBD memberikan pengungsian yang layak, mulai pangan, sandang, hingga papan.

Untuk wilayah yang terkena bencana longsor, antara lain pihaknya melakukan evakuasi warga yang rawan longsor maupun mengevakuasi warga yang tertimbun longsor.

"Kami juga memberikan nasihat dan pengertian kepada warga bahwa ini adalah bencana, warga dimohon untuk bersabar," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: