Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korupsi RAPBD Jambi, Zumi Zola Siap Diperiksa KPK

Korupsi RAPBD Jambi, Zumi Zola Siap Diperiksa KPK Kredit Foto: Antara/Puspa P
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan dirinya siap diperiksa KPK terkait dengan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

"Kalau dipanggil saya akan datang. (Tapi) sampai saat ini belum ada pemanggilan itu (KPK)," kata Zumi Zola di Istana Presiden Bogor, Rabu (6/12/2017).

Hal itu terkait ditetapkannya Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi Saifudin sebagai tersangka pemberi suap pengesahan RAPBD Jambi 2018 dan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Supriono dengan total uang yang diamankan Rp4,7 miliar.

"Saya berkoordinasi dengan Plt Sekda, beliau dalam anggaran kan ketua tim TAPD. Perintah saya itu memastikan semua program program politik, RPJMD, visi misi harus ada karena setiap tahun itu ada target targetnya. Saya memastikan itu," tambah Zumi.

Sedangkan koordinasi dengan DPRD terkait sidang paripurna atau hubungan politik.?"Jadi seingat saya itu sebagian besar sebatas kedinasan," tambah Zumi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: