Warta Ekonomi, Jakarta -
Dalam beberapa pekan ini beredar viral video ?Duta Taman Safari? yang dibuat oleh pelaku pencekokan miras terhadap satwa di Taman Safari Indonesia (TSI) beberapa minggu lalu.?
Untuk itu, TSI memgecam keras tindak pidana tersebut dan menyatakan sikap dengan membuat Laporan Pidana ke Kepolisian Resor Bogor pada tanggal 16 November 2017. Berkenaan dengan hal itu, pihak Taman Safari Indonesia akan menghormati proses hukum yang berlaku sambil menunggu proses hukum dari Kepolisian terkait.
Kedua, Pihak Taman Safari Indonesia tidak pernah melakukan komunikasi dengan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut. Atas hal ini, tidak benar berita yang menyebutkan telah ada perdamaian atau kesepakatan khusus antara Taman Safari Indonesia dengan para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut.
Selain itu, pihak TSI juga menegaskan bahwa para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tersebut, bukan merupakan *Duta dari Taman Safari Indonesia* dan tidak pernah ada penunjukan atau pembicaraan mengenai hal tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement