Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakai SiCepat, Bukalapak Gratiskan Ongkos Kirim

Pakai SiCepat, Bukalapak Gratiskan Ongkos Kirim Kredit Foto: Bukalapak
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bukalapak bekerja sama dengan SiCepat memberikan layanan gratis ongkos kirim ke seluruh Indonesia selama 1 bulan sejak 27 November sampai 29 Desember 2017. Dengan promo ini, belanja di Bukalapak tidak lagi terbebani ongkos kirim yang mahal. Promo ini berlaku di aplikasi mobile Bukalapak, baik Android maupun iOS.

Cara mendapatkan promo ini adalah dengan menggunakan kode voucer PAKAISICEPAT dengan maksimum potongan ongkos kirim Rp20.000. Setiap pengguna hanya bisa menggunakan voucer tersebut satu kali dalam satu hari. SiCepat menyediakan dua jenis layanan yaitu SiCepat REG dan SiCepat BES, yang memiliki kelebihan masing-masing, dan pembeli tinggal menyesuaikan sesuai dengan kebutuhannya.

"Kami ingin semua pengguna Bukalapak dapat berbelanja online yang aman dan mudah, salah satunya dengan potongan gratis ongkos kirim yang diberikan oleh SiCepat. Diharapkan para pengguna Bukalapak di seluruh Indonesia dapat merasakan keseruan belanja online di Bukalapak," ujar Bayu Syerli Rachmat, Vice President Marketing Bukalapak dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/12/2017).

SiCepat merupakan salah satu jasa pengiriman favorit bagi para pelapak di Bukalapak karena memiliki fasilitas pick up barang dengan minimal 5 kilogram, memiliki notifikasi tracking barang via SMS, dengan kecepatan pengiriman yang sangat baik. Dengan begitu, memudahkan para pelapak melacak keberadaan barang kiriman.

"Kenaikan jumlah barang sejak ada promo di Bukalapak ini cukup signifikan yaitu sebesar 1.300%. Kenaikan ini ditunjang oleh kesiapan penambahan armada pengantaran dan pick up sehingga barang bisa segera diterima oleh penerima (buyer)," tutur Wiwin Dewi Herawati, Chief Marketing Officer SiCepat Ekspres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: