Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mantan Kapolri Sutarman Duduki Kursi Komisaris Utama Bukalapak

Mantan Kapolri Sutarman Duduki Kursi Komisaris Utama Bukalapak Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menunjuk mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Sutarman sebagai Komisaris Independen sekaligus Komisaris Utama Perseroan. Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang juga menetapkan perubahan susunan komisaris dan direksi perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi usai RUPST, manajemen menyatakan pengangkatan Sutarman menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola dan kesiapan Perseroan menghadapi tantangan industri digital yang terus berkembang.

Bukalapak menilai pengalaman Sutarman, khususnya di bidang keamanan siber (cybersecurity), menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengangkatannya.

Langkah tersebut dilakukan di tengah meningkatnya risiko kejahatan siber di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kerugian akibat kejahatan siber mencapai Rp476 miliar sepanjang November 2024 hingga Januari 2025. Pada pertengahan 2025, jumlah laporan penipuan digital juga tercatat mencapai 1,2 juta kasus.

Komisaris Utama Perseroan, RD. Adi Wardhana Sariaatmadja, menyambut masuknya Sutarman ke jajaran komisaris.

“Dengan pengalaman dan kontribusi beliau yang luas, khususnya dalam bidang kepemimpinan, tata kelola, dan keamanan siber, kami berharap kehadiran beliau dapat semakin memperkuat fungsi pengawasan dan memberikan perspektif strategis bagi Perseroan dalam menghadapi perkembangan industri digital yang terus berkembang serta mendukung pertumbuhan Perseroan yang berkelanjutan,” ujar Adi Wardhana Sariaatmadja.

Selain perubahan di jajaran komisaris, RUPST juga menyetujui pengangkatan Natalia Firmansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama menggantikan Willix Halim yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Pada saat yang sama, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Victor Putra Lesmana sebagai Direktur Perseroan.

Manajemen menyatakan pengangkatan Natalia dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pelaksanaan strategi bisnis, operasional, dan tata kelola perusahaan hingga proses penunjukan Direktur Utama definitif selesai sesuai ketentuan yang berlaku serta rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.

Dalam RUPST tersebut, Perseroan juga mengumumkan berakhirnya masa jabatan Yenny Wahid sebagai Komisaris Independen sekaligus ESG Ambassador Perseroan.

Baca Juga: Telkomsel Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Lengkapnya

Baca Juga: Telkomsel Beberkan Strategi Keberlanjutan, Dari Desa Blank Spot hingga Energi Hijau

Adi Wardhana Sariaatmadja menyampaikan apresiasi atas kontribusi Yenny Wahid selama menjabat di jajaran komisaris.

“Secara khusus, kami juga menyampaikan penghargaan kepada Ibu Yenny Wahid atas kontribusi, pandangan, dan arahan yang diberikan selama menjalankan tugas sebagai Komisaris Independen Perseroan. Melalui perannya dalam mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik, penguatan fungsi nominasi dan remunerasi, serta dukungannya terhadap berbagai inisiatif keberlanjutan Perseroan, termasuk sebagai Duta ESG Perseroan, Ibu Yenny telah memberikan perspektif dan nilai tambah yang berarti dalam mendukung pertumbuhan Perseroan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri