Petugas Satuan Intelkam Polres Tangerang Selatan mengamankan rumah yang diduga memproduksi petasan di Jalan Sektor 1 Rengas Ciputat Timur pada Kamis.
"Petugas juga mengamankn seseorang yang diduga memproduksi petasan bernama Udin," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Widiyanto di Jakarta.
Fadli mengatakan, Udin memproduksi petasan dan mercon tanpa perizinan yang sah atau ilegal untuk pesanan hajatan pernikahan dan khitanan. Dia menjelaskan cara pembuatan petasan dari bahan belerang, welurang dan potasium dicampur dan diaduk hingga rata.?Bahan campuran itu dimasukkan ke dalam cetakan gulungan petasan ditambah sumbu yang dibalut kertas koran.
"Petasan siap digunakan campuran dari bahan satu kilogram dapat memproduksi empat gelondongan atau 800 petasan aktif," ujar Fadli.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti empat gulung petasan besar, 67 gulung petasan kecil, lima petasan ukuran besar gulungan kecil, lima dus dan sekarung selongsong petasan, dua ikat sumbu petasan, satu ikat kertas koran untuk gulungan, belerang, potasium, wetasium dan arang.
"Barang tersebut didapat dari daerah Parung Bogor," ungkap Fadli.
Fadli menuturkan kegiatan razia petasan sebagai antisipasi menjelang perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement