Warta Ekonomi, Jayapura -
Pemda Yahukimo Januari 2018 akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), bensin, solar dan minyak tanah.
Bupati Yahukimo Abock Busup mengatakan, untuk bensin dan solar di tetapkan HET-nya Rp15 ribu hingga Rp20 ribu, sementara minyak tanah Rp10 ribu.
"HET BBM yang akan diberlakukan ini, merupakan Peraturan Bupati (Perbup) yang diberlakukan mulai Januari 2018 ," katanya, Kamis (28/12/2017).
Diakuinya, untuk SPBU tetap berlaku satu harga sesuai dengan kebijakan Pemerintahan Presiden Jokowi, tetapi untuk tingkat pengecer Pemda yang mengatur, sesuai dengan harga eceran tertinggi yang tetapkan pemda.
"Yang kita atur ini harga BBM di tingkat eceran, kalau SPBU tetap satu harga. Dikeluarkannya Perbup HET BBM, untuk mengatur harga ditingkat pengecer agar semua sama, jangan sampai terjadi di pengecer satu harganya beda dengan pengecer yang lain, juga untuk mengantisipasi adanya penimbunan," ungkapnya.
Sekedar diketahui, sebelum ada kebijakan BBM satu harga, harga BBM di Yahukimo Rp25.000 per liter, BBM didistribusikan ke Yahukimo melalui jalur sungai yaitu sungai Logpon, jika air sungai pasang atau tinggi, stok BBM normal karena kapal pengangkut BBM dengan mudah bisa masuk, tetapi jika air surut kapal susah masuk, dampaknya stok berkurang dan nyaris kosong, jika kosong maka harga per liternya baik bensin maupun solar? bisa mencapai Rp100.000 hingga Rp150.000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nunung Kusmiaty
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement