Komisi I DPR menaruh harapan besar kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen TNI Djoko Setiadi yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Salah satunya soal carut-marut Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number yang merupakan basis data kependudukan yang sangat sentral. Pasalnya, problem implementasi sistem ini hadirkan serangan siber secara fisik yang terus berkembang.
"Soal NIK sangat terkait dengan perlindungan data secara siber, ini termasuk hal yang harus segera dibenahi. Maka kami berharap RUU perlindungan data pribadi untuk segera dibahas," kata Anggota Komisi I Sukamta dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Karena PR itu, Djoko diminta segera bekerja secara cepat dan sistematis menata sistem keamanan siber di Indonesia. "Dengan posisi langsung di bawah Presiden, BSSN mestinya powerfull dan harus bisa bekerja cepat mengingat perkembangan teknologi amat pesat sementara ancaman siber semakin luas dan berbahaya", jelas Sukamta.
Menurut Sekretaris Fraksi PKS ini, ancaman siber semakin nyata dan berbahaya karena bisa berwujud serangan fisik, serangan logic, serangan informasi, dan serangan budaya. Maka dari itu, BSSN diharapkan mampu mengantisipasi berbagai jenis serangan tersebut dengan mengkoordinasikan berbagai sektor terkait.
Lebih lanjut anggota DPR asal Yogyakarta ini mengharapkan pemerintah perlu segera menata regulasi, standardisasi, strategi, dan juga manajemen keamanan siber. Hal ini menjamin perkembangan Internet of Things (IoT) di Indonesia bisa berjalan secara aman.
"Mengutip laporan Global Cybersecurity Index (GCI) tahun 2017 disebut Indonesia ada di posisi 69 dunia dengan nilai 0.424 turun dibandingkan penilaian tahun 2015 (nilai 0.471). Ini harus menjadi perhatian BSSN untuk segera dibenahi," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah