Seorang dokter gay Singapura harus mengajukan banding atas penolakan pengadilan atas tawarannya untuk mengadopsi anak kandungnya yang lahir melalui ibu pengganti di Amerika Serikat, salah satu pengacaranya mengatakan pada hari Jumat (5/1/2018).
Pengadilan menolak upaya pengadopsiannya bulan lalu dengan alasan bahwa langkah-langkah yang diambilnya agar memiliki bayi di Amerika Serikat tidak akan mungkin terjadi di Singapura yang konservatif secara sosial.
"Klien kami telah mengajukan banding atas keputusan tersebut," ungkap salah satu pengacaranya, Ivan Cheong, sebagaimana dikutip dari Reuters, Kamis (5/1/2018).
Nama pria itu telah ditahan karena kasusnya melibatkan anak di bawah umur.
Cheong mengatakan banding tersebut akan didengar oleh divisi keluarga di pengadilan tinggi di Singapura, namun tidak ada tanggal yang ditetapkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo