Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korupsi Anggaran Rumah Dinas, Istri Wali Kota Padang Pajang Ditahan

Korupsi Anggaran Rumah Dinas, Istri Wali Kota Padang Pajang Ditahan Kredit Foto: Antara/Weli Ayu Rejeki
Warta Ekonomi, Padang -

Kejaksaan Negeri Sumatera Barat secara resmi menahan istri Wali Kota Padang Panjang Maria Feronika atas kasus dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) di rumah dinas wali kota di Rumah Tahanan Anak Air Padang.

"Penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik kepolisian ke jaksa dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB, dan di tingkat penuntutan ini kami melakukan penahan terhadap tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Panjang Ekky, di Padang, Selasa (9/1/2018).

Selain Maria Feronika, juga terdapat tersangka lain yang ikut ditahan dalam kasus itu yaitu Rici Lima Saza. Kedua tersangka itu digiring dari Padang Panjang, dan sampai di Rumah Tahanan Klas II B Padang, sekitar pukul 18.00 WIB.

Ekky mengatakan tersangka akan ditahan dalam 20 hari ke depan, sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan penyusunan surat dakwaan. Kasus yang menjerat kedua tersangka itu adalah dugaan korupsi anggaran lingkungan rumah dinas Wali Kota Padang Panjang tahun anggaran 2014-2015.

Kerugian keuangan negara dalam kasus itu disebut jaksa sebesar Rp160 juta lebih, dengan modus pembayaran gaji pekerja di rumah dinas yang fiktif.

Pada bagian lain, Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis, juga tampak hadir dan menunggu di pelataran Rutan Anak Air Padang hingga pukul 21.26 WIB. Namun dirinya secara halus menolak ketika ingin dikonfirmasi oleh wartawan. Selain orang nomor satu di Padang Panjang itu, juga terlihat sejumlah kerabat yang beberapa di antaranya mengenakan seragam dinas PNS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: