Pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah resmi mendaftar sebagai pasangan bakal calon gubernur serta calon wakil gubernur ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah. Pasangan Sudirman-Ida tiba di kantor KPU Jateng di Semarang, Rabu, pukul 17.25 WIB, dengan didampingi ketua partai politik pengusung di tingkat provinsi bersama puluhan pengurus parpol dan simpatisan.
Berkas persyaratan pencalonan Sudirman-Ida kemudian diverifikasi oleh petugas KPU Jateng dan Bawaslu Jateng sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan. Setelah diverifikasi selama beberapa saat, berkas persyaratan pasangan cagub yang diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa ini dinyatakan lengkap oleh KPU Jateng.
Ketua KPU Jateng Joko Purnomo menyatakan berkas pasangan Sudirman-Ida sudah memenuhi syarat pencalonan karena kursi di DPRD Jateng yang dimiliki partai koalisi sudah lebih dari 20 kursi. Tercatat, PKB memiliki 13 kursi, Partai Gerindra 11 kursi, PKS 10 kursi, dan PAN 8 kursi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: