Otoritas Korea Selatan mengatakan pada hari Senin bahwa rencana untuk melarang pertukaran koin virtual belum selesai karena badan pemerintah masih dalam proses perundingan untuk memutuskan bagaimana mengatur pasar.
"Rencana untuk melarang pertukaran cryptocurrency, yang baru-baru ini disebutkan oleh Menteri Keadilan Negara, adalah satu tindakan dalam pembicaraan untuk mengekang sebuah investasi yang cenderung spekulatif, dimana pemerintah akan melanjutkan diskusi yang signifikan sebelum menyelesaikan keputusan tersebut," seorang pejabat di Kantor Kebijakan Pemerintah Koordinasi mengatakan pada sebuah konferensi pers, sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (15/1/2018).
Pada 11 Januari, Menteri Keadilan Park Sang-ki mengatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan sebuah undang-undang untuk melarang perdagangan mata uang virtual di bursa domestik Korea Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo