Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengisi formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) secara daring (online/e-LHKPN) dan mengirimkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa.
"Secara 'online' hari ini saya telah mengisi e-LHKPN dan juga mengirimkan berkas asli LHKPN ke gedung KPK Kavling K4, Kuningan, Jakarta Selatan, karena LHKPN merupakan suatu hal yang penting sebagai wujud transparansi kepada publik," kata Emil yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Trenggalek.
Emil mengatakan, pelaporan LHKPN sebagai bagian persyaratan untuk maju dalam Pilkada Jatim 2018. Emil maju sebagai cawagub mendampingi Khofifah Indar Parawansa. Kendati berkaitan dengan pilgub, suami artis Arumi Bachsin ini berharap inisiatif penyerahan LHKPN tersebut diikuti oleh para pejabat lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: