Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham mayoritas menetapkan susunan komisaris baru di PT Pos Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-19/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia.
"Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Karyono Supomo sebagai Komisaris Independen terhitung sejak tanggal 21 November 2017. Serta memberhentikan dengan hormat Heri Purnomo sebagai Komisaris dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," kata Asisten Deputi Manajemen SDM Eksekutif Kementrian BUMN Imam Bustomi di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Sebagai penggantinya Menteri BUMN Rini Soemarno pun mengangkat Sonatha Halim Jusuf dan Addin Jauharudin masing-masing sebagai Komisaris Independen.
"Dengan background pengalaman yang berbeda diharapkan dapat memperkuat jajaran Dewan Komisaris Pos Indonesia serta mendukung kemajuan perusahaan, khususnya sebagai penyedia layanan pembayaran dan logistik masyarakat. Ke depannya diharapkan PT Pos Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan customer melalui inovasi dan peningkatan kualitas layanannya," pungkas Imam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah