Waduh! Pos Indonesia Nunggak Pembayaran Gaji 31.000 Karyawan dan 28.000 Pensiunan
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Kondisi keuangan PT Pos Indonesia mendapat sorotan DPR. Perusahaan pelat merah tersebut tengah menghadapi tekanan keuangan yang berdampak pada kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran gaji sekitar 31.000 karyawan aktif.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan kepastian pembayaran hak-hak pegawai, terutama gaji yang dijadwalkan paling lambat 1 September 2026, menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan.
Anggia menyebut PT Pos Indonesia juga menanggung kesejahteraan sekitar 28.000 pensiunan. Karena itu, Komisi VI DPR mendesak pemerintah mempercepat pencairan piutang PT Pos Indonesia kepada Kementerian Sosial (Kemensos) yang berdasarkan hasil audit mencapai Rp158 miliar.
“Secepatnya minggu ini, tadi Pak Dasco langsung telepon ke Kemenkeu juga, karena sebenarnya surat permintaannya itu sudah tanggal 12 Agustus yang lalu. Kami di Komisi VI juga sudah memantau,” jelas Anggia kepada Parlementaria dan awak media seusai menghadiri pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan PT Pos Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurut Anggia, dana Rp158 miliar tersebut merupakan tagihan PT Pos Indonesia kepada Kemensos yang telah melalui proses audit. Dana itu nantinya digunakan untuk membayar gaji karyawan.
“Total yang harus dibayarkan, jadi kan itu sebenarnya sebagian tagihan ya, tagihannya PT Pos ke Kemensos itu hasil audit itu Rp158 miliar yang itu nantinya dipakai buat membayar gaji karyawan,” terang Anggia.
Anggia menegaskan dana tersebut bukan dana talangan, melainkan piutang atau tagihan yang menjadi hak PT Pos Indonesia. Oleh karena itu, proses pencairannya dinilai perlu segera direalisasikan mengingat surat pengajuan telah disampaikan sejak 12 Agustus 2026.
“Mestinya secepatnya, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut gaji, menyangkut keluarga mereka. Dan itu tagihan, itu hutang. Bukan talangan,” pungkas legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) tersebut.
Selain persoalan pembayaran gaji, Komisi VI DPR mendorong langkah strategis untuk memperbaiki kondisi keuangan dan lini bisnis PT Pos Indonesia dalam jangka panjang. Restrukturisasi dan penyehatan perusahaan dinilai diperlukan agar PT Pos Indonesia tetap menjalankan perannya sebagai salah satu pilar logistik nasional.
Anggia mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan secara komprehensif bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dengan melibatkan manajemen dan karyawan.
“Di samping itu, lebih ke depannya lagi, tentu ini ada komitmen bersama antara manajemen, karyawan 31.000 ribu, dan Danantara untuk bisa sama-sama menyehatkan kondisi PT Pos yang hari ini masih terpuruk,” tandasnya.
Baca Juga: Bos Danantara Bidik Laba BUMN Terus Melejit hingga Tembus Rp450 Triliun
Baca Juga: Presiden Prabowo: Dalam 2 Tahun, Penghasilan BUMN Naik Ratusan Persen Padahal Puluhan Tahun Merugi
Komisi VI juga mendorong PT Pos Indonesia memaksimalkan fungsi sebagai pilar logistik terdepan milik negara. Selain itu, langkah penyelamatan aset dan operasional perusahaan perlu dilakukan untuk menjaga keberlangsungan perusahaan yang telah berdiri selama 280 tahun.
Pembayaran tagihan Rp158 miliar menjadi langkah jangka pendek yang didorong DPR untuk memastikan hak karyawan dapat terpenuhi. Di sisi lain, penyehatan bisnis dan penyelamatan aset menjadi agenda lanjutan untuk memperbaiki kondisi PT Pos Indonesia secara berkelanjutan.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: