Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Punya Rumah DP 0 Rupiah? Ini Dia Syaratnya...

Mau Punya Rumah DP 0 Rupiah? Ini Dia Syaratnya... Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memiliki hunian melalui program "down payment" atau uang muka nol rupiah.

"Untuk bisa memiliki hunian "down payment" (DP) nol rupiah, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pembeli harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Agustino Dharmawan di Jakarta, Jumat.

Syarat kedua, menurut dia, yaitu pembeli telah berusia 21 tahun atau telah menikah. Pembeli atau pasangan suami istri belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi dari pemerintah untuk kepemilikan rumah.

Syarat ketiga, sambung dia, yakni pembeli memiliki gaji atau penghasilan pokok tidak lebih dari Rp7.000.000 setiap bulan untuk Rumah Sejahtera Susun.

"Pembeli harus memiliki surat keterangan dari pengurut RT, RW dan lurah setempat yang menyebutkan bahwa pembeli berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan belum memiliki hunian," ujar Agustino.

Syarat terakhir, dia menuturkan, yaitu pembeli memiliki masa kerja atau usaha minimal satu tahun dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Nantinya, hunian DP Nol Rupiah itu akan dijual dengan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang segera dibentuk," tutur Agustino.

Dia mengungkapkan FLPP merupakan pembiayaan perumahan dengan skema subsidi atas kerja sama pemerintah daerah dengan bank nasional yang telah menyediakan fasilitas tersebut. Bunga yang ditawarkan cukup, yakni lima persen dan flat selama jangka waktu cicilan hingga 20 tahun.

"Dalam program itu, Pemprov DKI akan menanggung besaran DP dan bunga para pembeli. Subsidi untuk DP ditargetkan sebesar satu persen, sedangkan subsidi bunga sebesar lima persen per tahun," ungkap Agustino.

Pada Kamis (18/1) kemarin, Pemprov DKI Jakarta telah resmi memulai pembangunan hunian untuk program DP Nol Rupiah. Sebagai tahap awal, hunian tersebut dibangun di atas lahan milik salah satu BUMD DKI, yaitu PD Pembangunan Sarana Jaya yang berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: