Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menghindarkan petani tanaman padi dari kemungkinan mengalami kerugian dengan menjaga harga jual gabah atau beras petani tidak sampai di bawah harga pokok pembelian (HPP).
"Saat ini, harga jual gabah mulai turun dan saat panen raya tentunya akan kembali turun," ujarnya ditemui di sela-sela panen tanaman padi di Desa Berugenjang, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Selasa (23/1/2018).
Untuk mencegah harga jual gabah terus turun, kata dia, pemerintah bersama Perum Bulog akan berupaya mencegahnya, setidaknya tidak sampai di bawah HPP.
Berdasarkan arahan Presiden, kata dia, petani diusahakan jangan sampai merugi.
Oleh karena itu, lanjut dia, dirinya bersama jajaran keliling ke sejumlah daerah, mulai dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta rencana ke Kalimantan.
Hasil kunjungan ke Kabupaten Demak serta Kudus, lanjut dia, hasil panen tanaman padi petani ternyata sangat luar biasa.
"Kami mendorong, hasil panen padi petani tersebut untuk masuk ke Perum Bulog sebagai stok."
Bahkan, lanjut dia, untuk wilayah Jateng luas areal panen dalam satu bulan mencapai 300.000 hektare dengan hasil sekitar 1,4 juta ton gabah atau setara 900.000 ton beras.
Sementara kebutuhan beras di Jateng, kata Amran, hanya 260.000 ton per bulannya, sehingga Jateng mengalami surplus beras yang cukup besar, sehingga bisa didorong untuk diserap Bulog.
Sesuai keinginan Presiden, kata dia, program mendatang petani tidak menjual gabah, melainkan dalam bentuk beras.
Untuk itu, lanjut dia, sedang direncanakan koperasi diubah menjadi korporasi, sedangkan regulasinya juga diperbaiki.
"Cita-cita pemerintah, mengupayakan agar petani mendapatkan keuntungan, demikian halnya pedagang dan konsumen juga tetap tersenyum dengan harga jual beras yang berlaku nantinya," ujarnya.
Dalam mendorong tingkat produksi beras, kata dia, Pemerintah Pusat juga sudah membantu petani melalui pemberian bantuan alat mesin pertanian.
Bantuan alat mesin pertanian tersebut, lanjut dia, mengalami lonjakan hingga ribuan persen, dibandingkan periode sebelum pemerintahan sekarang.
Sesuai dengan Inpres nomor 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras Oleh Pemerintah yang merupakan inpres terakhir soal HPP gabah dan beras, HPP untuk gabah kering panen (GKP) ditetapkan sebesar Rp3.700 per kilogramnya, sedangkan untuk gabah kering panen sebesar Rp4.600/kg dan beras sebesar Rp7.300/kg.
Sementara harga jual GKP saat ini berkisar Rp5.000 hingga Rp5.600 per kilogramnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: