Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menerima dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp180 miliar dalam tahun 2018.
"DAK 2018 untuk Biak Numfor akan dimanfaatkan untuk membiayai program pekerjaan fisik dan non fisik di berbagai organisasi perangkat daerah," kata Pelaksana tugas Bupati Biak Herry Ario Naap dihubungi di Biak, Minggu (28/1/2018).
Ia mengakui untuk mempercepat serapan anggaran DAK 2018 pihak Pemkab Biak Numfor segera melakukan pelelangan pengadaan barang dan jasa setelah dokumen pelaksanaan anggaran diterima pimpinan pratama organisasi perangkat daerah.
Plt Bupati Herry Naap memerintahkan unit pengadaan barang dan jasa Pemkab Biak Numfor dapat menyiapkan dokumen administrasi pelelangan tahun anggaran 2018.
"Saya optimistis dengan semangat kinerja perubahan yang dilakukan Pemkab Biak Numfor akan mendorong peningkatan serapan anggaran pemerintah tahun 2018," harap Plt Bupati Herry Naap.
Ia berharap penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2018 untuk berbagai organisasi perangkat daerah dapat direaliasikan dalam waktu dekat sehingga target serapan anggaran dapat terwujud.
Berdasarkan data APBD 2018 Kabupaten Biak Numfor disahkan DPRD mencapai sebesar Rp1,1 triliun dengan rincian untuk belanja tidak langsung dialokasikan sebesar Rp765,6 miliar.
Sedangkan untuk alokasi dana belanja langsung pemerintah Kabupaten Biak Numfor dialokasikan mencapai sebesar Rp432 miliar. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: