Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Adik Ahok: Perceraian Ahok Murni Masalah Pribadi

Adik Ahok: Perceraian Ahok Murni Masalah Pribadi Sidang Perdana Gugatan Cerai Ahok Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra menghadiri sidang gugatan cerai yang dilayangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018), | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra meminta kepada semua pihak untuk tidak mempolitisisasi kasus perceraian yang diajukan oleh kakak kandungnya itu. Fifi menegaskan  bahwa  gugatan perceraian yang diajukan Ahok murni permasalahan keluarga.

"Ini murni masalah keluarga. Dan sebetulnya sangat tidak enak buat kita semua. Kita juga tidak ingin menyampaikan ap apun ke publik karena ini masalah sangat pribadi. Jadi, siapa yang tega mempolitisasikan perceraian di dalam kehidupan," Kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Fifi pun bercerita kejadian sebenarnya bermula dari hubungan antara Veronica Tan (Istri Ahok) dengan Julianto Tio yang ditengarai lebih dari sekadar teman. Kata Fifi, hubungan tersebut telah berlangsung selama 7 tahun.

"Pak Ahok tahu dan pernah mendatangi Julianto Tio itu untuk meminta kepada beliau dengan baik-baik supaya meninggalkan istrinya demi keutuhan keluarga masing-masing. Mengingat beliau (Julianto Tio) juga sudah punya keluarga. Tapi, dengan sombongnya Julianto Tio menolaknya," paparnya.

Singkat cerita, kata Fifi, Julianto Tio tidak berhenti untuk mendekati Vero sehingga pada akhirnya Ahok pun mengajukan gugatan cerai. "Karena Pak Ahok sudah tidak tahan, apalagi setelah dipenjara, jadi diambil keputusan lebih baik cerai kalau memang Julianto menginginkan Bu Vero," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: