Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount Hospital resmi membuka pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS. RSIA Paramount merupakan rumah sakit ke-44 yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan cabang Makassar. Kerja sama itu mulai efektif berlaku per Februari 2018.
Adapun seremonial penandatanganan kerja sama itu digelar di RSIA Paramount pada akhir Januari lalu. Perjanjian kerja sama itu diteken langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan cabang Makassar, Unting Patri Wicaksono Pribadi dan Direktur RSIA Paramount, dr. Muhammad Nadjib.
"Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik. Tidak ada perbedaan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS maupun peserta umum," kata Unting, dalam keterangan tertulisnya, kepada Warta Ekonomi di Makassar (7/2/2018).
Perjanjian kerja sama itu seputar penyelenggaraan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan bagi peserta JKN-KIS. Ruang lingkup kerja sama meliputi upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau subspesialistik.
Upaya pelayanan kesehatan itu terdiri atas rawan jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Ratih Rahayu