Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang atau biasa disapa Oso meminta pers ikut mengawasi pengelolaan dana desa yang dikucurkan ke seluruh daerah di Indonesia.
"Pengawasan harus dilakukan secara bersama dan pers tentu berperan dalam mengoptimalkan penggunaan dana tersebut," kata dia dalam dialog pers dalam rangkaian Hari Pers Nasional di Padang, Rabu malam (7/2/2018).
Menurut dia, dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada sekitar 75 ribu desa cukup besar dan rentan penyalahgunaan. Namun, pengawasan secara bersama akan membuat pengelolaan dana tersebut dapat berjalan secara profesional.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, mengatakan dengan terlibatnya media dalam pengawasan akan membuat pihaknya dapat mengevaluasi kekurangan-kekurangan yang ada.
Ia mengatakan pengawasan pengelolaan dana desa sebetulnya dilakukan secara bertingkat, mulai dari tingkat kabupaten dan kecamatan yang diakui masih belum sempurna. Pengawasan yang paling sempurna dilakukan oleh masyarakat secara langsung dan pers dalam hal ini ikut berperan dalam menyosialisasikan penyaluran dana desa tersebut.
"Buktinya saat ini masyarakat lebih peduli dalam memberikan laporan terkait dana desa. Tidak hanya berupa laporan pelanggaran, tapi juga usulan dan perbaikan," kata dia.
Ia mengatakan laporan dari masyarakat biasanya dalam satu tahun hanya ratusan laporan, kini dalam tiga bulan dapat mencapai angka 11 ribu laporan.
"Hal ini dampak dari peranan media yang aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa," kata dia.
Terkait laporan yang masuk pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjutinya minimal dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam.
"Seluruh pengaduan kita verifikasi kebenarannya dan satgas akan diturunkan ke lokasi tersebut," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ratih Rahayu