Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo siap tantang Fredrich Yunadi untuk membuktikan siapa yang bohong dalam kasus merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP terhadap tersangka Setya Novanto.
Lanjutnya, ia mempercayakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk mengungkap semua hal terkait tindakan merintangi penyidikan kasus korupsi.
"Orang boleh berkilah apapun, tapi proses di dalam pengadilan yang akan membuktikan siapa yang bohong," ucap Agus belum lama ini.
Selain itu, Fredrich juga sempat mengatakan bahwa penyidik KPK menzalimi keluarganya.
"Jangan dipercaya begitu saja apa yang diomongkan. Itu akan kita buktikan di pengadilan," tutur Agus.
Sebelumnya, dalam persidangan, Kamis (8/2) Fredrich membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya pernah meminta satpam mengusir penyidik KPK dari RS Permata Hijau agar Setnov.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil