Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Cryptocurrency Jepang Bentuk Badan Pengawas Sendiri

Bursa Cryptocurrency Jepang Bentuk Badan Pengawas Sendiri Kredit Foto: Reuters/Kim Hong-Ji/File Photo
Warta Ekonomi, Tokyo -

16 bursa cryptocurrency yang terdaftar di Jepang akan membentuk badan pengawas mandiri untuk meningkatkan kepercayaan pada industri yang pernah diguncang oleh pencurian uang digital senilai $530 juta pada bulan Januari 2018.

"Badan tersebut kemudian akan mengundang bursa cryptocurrency lain yang permohonan pendaftarannya masih menunggu verifikasi pemerintah Jepang, dan juga rencana dari bursa yang ingin mendaftar di masa depan," ungkap bursa tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (2/3/2018), sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (2/3/2018).

Nama dan tanggal pendaftaran organisasi tersebut oleh pemerintah belum diputuskan, tutur pihak bursa, meski sumber mengatakan jika badan tersebut akan didirikan pada musim semi ini. Rincian ruang lingkup kekuatannya tidak segera tersedia.

Hacker mencuri sekitar $530 juta uang digital dari bursa cryptocurrency yang berbasis di Tokyo Coincheck Inc pada bulan Januari lalu, dengan menggarisbawahi kekhawatiran keamanan tentang perdagangan aset dan menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana Jepang mengatur industri ini.

Jepang tahun lalu menjadi negara pertama yang mengawasi bursa  cryptocurrency di tingkat nasional, karena berusaha melindungi pelanggan, memberantas penggunaan cryptocurrency secara ilegal dan memelihara sektor baru dan menjanjikan tersebut.

Selain 16 bursa yang sudah terdaftar, Jepang juga mengizinkan 16 bursa lainnya, termasuk Coincheck, untuk terus beroperasi saat aplikasi mereka ditinjau.

Bulan lalu, bursa cryptocurrency Jepang mendapatkan kritikan lagi ketika sebuah kesalahan di salah satu bursa dengan membiarkan investor membeli sedikit bitcoin secara gratis, walaupun tidak ada yang bisa mendapatkan keuntungan dari kesalahan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: