Seorang penumpang Lion Air bernama Syahrul meninggal dunia di Terminal 1B, Bandara Soekarno-Hatta sebelum melakukan perjalanan ke Minangkabau, Padang.
Airport Manager Terminal 1B Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Herdianto mengatakan Syahrul bersama dua anggota keluarga berencana akan melakukan perjalanan udara dengan nomor JT 352 menuju Bandar Udara Internasional Minangkabau, Senin (5/3/2018).
Sesuai keterangan, Syahrul dengan keluarganya melakukan proses pelaporan (check-in). Namun, kondisinya terlihat kurang sehat. Informasi dari keluarga, Syahrul usai menjalani perawatan medis.
Mendapatkan informasi tersebut, ground crew mengarahkan dan mendampingi keluarga untuk membawa Syahrul ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (Port Healt Office) 1 Bandara Soekarno-Hatta. Petugas menyarankan agar Syahrul berkonsultasi tentang kesehatan dan mendapatkan surat keterangan kelaikan terbang (fitness for air travel/medical information) apabila dibutuhkan.
Di Port Health Office, kondisi Syahrul semakin menurun. Petugas medis mengoptimalkan tindakan sebagai bagian pertolongan pertama.
"Namun Syahrul tidak tertolong lagi. Secara teknis dan aturan pengurusan penumpang, hanya dokter atau profesional medis yang berlisensi dapat menyampaikan seseorang meninggal," kata Herdianto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Penanganan Syahrul didampingi dua orang anggota keluarga bersama staff services Lion Air atas nama Komarudin dan aviation security (avsec) hingga pengurusan selesai. Lion Air membantu memberikan kemudahan sesuai prosedur.
"Keluarga sebagai pendamping diberangkatkan pada jadwal penerbangan terdekat berikutnya," ujarnya.
Herdianto mengatakan Lion Air mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Syahrul. Ia menyampaikan Lion Air juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk menginformasikan kepada petugas di darat apabila sedang hamil, sakit, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan.
"Apabila penumpang hamil, sedang sakit, memiliki riwayat sakit berat menular atau tidak menular, saat check-in harus menyampaikan keterangan rinci sesuai keadaan sebenarnya. Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis, namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap pelanggan mempunyai surat izin medis," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: