Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Empat Provinsi Sudah Terdaftar JKN

Empat Provinsi Sudah Terdaftar JKN Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak empat provinsi di Indonesia saat ini sudah tercakupi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional dengan minimal 95 persen penduduknya sudah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, Provinsi Papua Barat menjadi wilayah yang sudah mencapai cakupan kesehatan semesta (UHC) setelah Aceh, Jakarta, dan Gorontalo.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Florinsye Tamonob mengatakan bahwa saat ini sudah 97,07 persen dari jumlah penduduk Papua Barat yaitu 1.180.658 jiwa telah mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Saat ini tercatat empat provinsi di Indonesia yaitu Aceh, Jakarta, Gorontalo dan Papua Barat yang telah memenuhi UHC pada 2018. Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah mengeluarkan intruksi khusus melalui Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN kepada 11 pimpinan lembaga negara untuk mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya guna meberikan jaminan terhadap keberlangsungan dan peningkatan kualitas program JKN-KIS," kata Florinsye.

Dalam inpres tersebut Presiden menekankan agar gubernur di daerah meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada bupati dan wali kota mulai dari alokasi dana, pelaksanaan, pendaftaran, sarana dan prasarana.

Regulasi tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN juga mengatur tentang pemberian sanksi administrasi berupa tidak mendapatkan pelayanan apabila peserta itu tidak patuh dalam pendaftaran keanggotaan hingga pembayaran iuran.

Pemerintah menargetkan minimal 95 persen penduduk Indonesia terdaftar sebagai peserta JKN yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2019.

Hingga saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 190 juta lebih. BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memanfaatkan data penduduk dalam mengejar kekurangan peserta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: