Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituduh Membangkang, Fahri Laporkan Presiden PKS

Dituduh Membangkang, Fahri Laporkan Presiden PKS Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyampaikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi Ketua DPR Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11). Fahri menanggapi upaya penjemputan paksa Setya Novanto oleh KPK dan menyatakan bahwa ketua partai berlambang beringin tersebut masih berada di Jakarta. | Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Tentunya ada hubungan dengan saya yang dituduh berbohong dan membangkang itu adalah saya," kata Fahri di Jakarta Kamis (8/3/2018).

Fahri melaporkan Sohibul dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Fahri menjelaskan pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan dirinya melawan pimpinan PKS.

Namun, Sohibul dikatakan Fahri, masih menyampaikan pernyataan yang menjurus fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS.

"Seolah-olah keputusan pengadilan itu diragukan," ujar Fahri.

Lantaran hal itu, Fahri memutuskan untuk melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya agar persoalan tersebut segera selesai, serta tidak merusak nama baik PKS.

Fahri menyebutkan Sohibul merupakan pimpinan partai yang tidak mengerti hukum dan melanggar hukum sehingga menggerus reputasi PKS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: