Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

E-KTP Dinilai Mampu Lindungi TKI

E-KTP Dinilai Mampu Lindungi TKI Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran RI yang bekerja di luar negeri dinilai bakal lebih efektif bila menerapkan basis data menggunakan KTP elektronik.

"Basis data yang paling efektif ada data E-KTP karena data ini adalah basis data kependudukan untuk seluruh warga negara Indonesia," kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy di Jakarta.

Menurut dia, minimnya data dan informasi mengenai para pekerja migran serta keberadaannya menjadi alasan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap status para pekerja migran sehingga perlindungan yang menggunakan basis data sangat penting.

Ia memaparkan bahwa proses validasi data bagi para pekerja migran penting dilakukan karena ini merupakan salah satu tahapan bagi pemerintah untuk dapat memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga negaranya, dan ini tidak terikat oleh faktor lokasi dan geografi.

"Masalahnya, jika pemerintah Indonesia tidak tahu keberadaan atau jumlah aktual warga negaranya, bagaimana perlindungan ini bisa diberikan? Karena itu, proses validasi data ini harus menjadi prioritas pemerintah saat ini, terlebih lagi karena belakangan ini banyak pekerja migran yang terlibat kasus hukum," jelas Imelda.

Dengan menggunakan E-KTP yang dapat diakses secara online, proses pencocokan data akan jadi lebih mudah serta dapat menghindari pencatatan data secara ganda atau tidak akurat.

Proses validasi data ini, lanjutnya, berlaku bagi setiap pekerja migran yang bekerja diluar negeri, baik yang menempuh jalur resmi atau jalur tidak resmi.

Sebelumnya, perlindungan bidang kependudukan dalam data digital yang valid dan akurat perlu untuk lebih ditingkatkan terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) agar tidak ada lagi pekerja nasional yang dieksekusi tanpa sepengetahuan pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Jakarta, Rabu (21/3), menekankan kepada Kementerian Dalam Negeri agar basis data tentang kewarganegaraan segera dituntaskan.

"Ini terkait pembangunan sistem nasional, jangan sampai bobol sistemnya itu. Bobol dalam pengertian datanya tidak jelas, rakyatnya ada berapa, yang di luar negeri ada berapa, yang menjadi pekerja migran ada berapa, di negara mana ada berapa," kata Fahri Hamzah.

Menurut dia, semua hal tersebut harus bisa benar-benar dimutakhirkan karena melacak para pekerja berkewarganegaran Indonesia di luar negeri sudah menjagi tugas dan tanggung jawab negara.

Untuk itu, Fahri juga mendesak agar pemerintah segera melakukan digitalisasi data dan sistem perlindungan bagi para TKI agar peristiwa eksekusi mati TKI di luar negeri tidak terulang kembali.

Pemerintah juga dinilai harus memperkuat upaya-upaya diplomasi dengan negara-negara yang menjadi tujuan kerja para TKI agar peristiwa eksekusi terhadap Zaini Misrin Arsyad di Arab Saudi tidak terjadi lagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: