Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelantikannya Dipersoalkan, Ketua MK Bilang Begini...

Pelantikannya Dipersoalkan, Ketua MK Bilang Begini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru saja dilantik, Arief Hidayat mengaku tak mempersoalkan banyak pihak yang tidak suka dengan dirinya. Terkait pendapat itu, Arief mengatakan bahwa ia akan bekerja seperti biasa.

"Saya akan kerja seperti biasa, menjalankan amanah, saya itu dipilih oleh DPR sehingga pada waktu saya datang ke DPR, itu karena undangan DPR dan saya sudah izin dewan etik, tetapi kok saya dipersoalkan?" kata Arief di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Arief ditetapkan sebagai hakim konstitusi untuk masa jabatan kedua periode 2018-2023 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 129 P tahun 2017 tertanggal 18 Desember 2017.

Terkait mengenai jabatan ketua MK, menurut Arief tergantung pada rapat permusyawaratan hakim.

"Saya baru akan rapat besok, masih tetap RPH yang memutus, kalau memang belum habis pun, tapi kalau hakim yang lain sudah tidak menghendaki saya, saya juga tidak bisa, lazimnya dalam peraturannya 2,5 tahun, kalau saya 2,5 tahun selesai, kemudian yang kedua baru 8 bulan," jelas Arief.

Sebelumnya, Koalisi Pemantau Peradilan memprotes penetapan Arief kembali sebagai hakim konstitusi karena Arief dinilai memiliki sejumlah catatan yang tidak patut selama menjabat.

Sepanjang ia menjabat sebagai Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Arief Hidayat tercatat sudah terbukti 2 kali melanggar kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi, dari 6 laporan etik yang dilaporkan ke Dewan Etik Konstitusi.

Dewan Etik MK pernah menjatuhkan sanksi kepada Arief atas dugaan pelanggaran etik berupa mengirimkan katebelece kepada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Widyo Pramono untuk membina salah seorang kerabatnya yang menjadi jaksa di Trenggalek.

Selanjutnya pada 16 Januari 2018, Dewan Etik MK sudah menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Arief karena terbukti menemui politikus dan anggota DPR pada November 2017 di suatu hotel terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: