Kementerian Koperasi dan UKM mendukung pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) di Provinsi Jambi. Karena itu, Kementerian ini akan mendorong percepatan penyertaan modal, baik dari pemerintah kabupaten, kota, maupun provinsi bagi PPKD yang dimaksud.
Pernyataan itu dikemukakan Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kemenkop dan UKM Suprapto saat menjadi pembicara dalam rapat koordinasi percepatan pembentukan PPKD di Jambi beberapa waktu lalu.
Rapat Koordinasi percepatan pembentukan PPKD kali ini sebagai lanjutan tahun lalu yang telah menghasilkan Peraturan Daerah (Perda), tetapi masih memerlukan waktu dan pemahaman yang sempurna dalam proses kelahiran PPKD di daerah, tidak terkecuali Jambi.
"Rapat koordinasi kedua ini diharapkan tugas tim percepatan yang dibentuk akan semakin jelas dan terukur sehingga penyusunan naskah akademik maupun persiapan Perda Penyertaan akan lebih cepat," kata Suprapto.
Asisten III Bidang Pemerintahan Setda Jambi Tagor Mulya Nasution mengungkapkan, dukungan pemerintah daerah untuk penyertaan modal pada PPKD memang sangat diharapkan. Hal ini dikarenakan PPKD diyakini mampu mendongkrak perekonomian Jambi.
"Bagaimanapun akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di sektor ini belum mendapat solusi maka kehadiran PPKD adalah solusinya," ujar Tagor.
Sektor KUMKM tumbuh pesat di Jambi. Jumlah koperasi sebanyak 3.896 unit dengan anggota 361.413 orang. Sementara jumlah UKM tercatat mencapai 100.898 unit dengan serapan tenaga kerja sebanyak 175.755 orang.
Permasalahan utama KUMKM Jambi adalah kemasaan, pengolahan, dan pemasaran bagi komoditi dan produk pertanian antara lain kopi, pisang, nanas, serta ubi kayu yang ada sepanjang musim. Jambi juga memiliki kekayaan alam yang khas.
Kadis Koperasi dan UKM Jambi Herman Rusdi meyakini tidak ada masalah teknis dalam pembentukan PPKD di Jambi, tetapi sangat membutuhkan dukungan pihak Kemenkop dan UKM secara terus-menerus hingga PPKD beroperasi dengan sehat nantinya.
"Keberadaan PPKD sebagai kebutuhan yang mendesak meskipun proses pembentukannya masih lamban," papar Rusdi.
Sementara Direktur Utama PT Jamkrida Jawa Barat Tri Budi Mulyawan menyatakan bahwa kehadiran PPKD akan mempermudah koperasi dan UMKM yang tidak memiliki agunan dan atau yang agunannya kurang untuk mengakses sumber pembiayaan dari perbankan.
Jamkrida Jabar sejak pembentukannya pada 2012 telah menjamin volume kredit Rp11,7 triliun dengan volume penjaminan Rp7,6 triliun dan telah membayar klaim senilai Rp27,7 triliun.
Tidak hanya itu, Jamkrida Jabar tercatat memiliki equity mencapai Rp159,8 miliar dengan penyertaan Pemda sebesar Rp153,2 miliar. Budi berharap PPKD yang sangat dinantikan oleh pelaku usaha segera dibentuk di Jambi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah