Jamkrindo dan REI Kerja Sama Penjaminan Pembiayaan Program Sejuta Rumah
Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI).
MoU ini untuk mendapatkan solusi atas permasalahan yang sering timbul dalam pembiayaan pembangunan perumahan bagi para pengembang REI yang berskala Usaha Kecil Menengah dan Mikro serta Koperasi (UMKMK) di seluruh Indonesia.
Dengan kerja sama ini, seluruh anggota REI dapat mengakses sumber pembiayaan kepada lembaga keuangan bank maupun nonbank untuk proyek-proyek yang akan dan/atau sedang dikerjakan melalui fasilitas penjaminan yang dimiliki oleh Perum Jamkrindo, baik penjaminan cash loan maupun non-cash loan, untuk penyelesaian proyek-proyek yang dikerjakan anggota REI maupun untuk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dipasarkan oleh anggota REI.
Acara ini dihadiri oleh Dirut Perum Jamkrindo Randi Anto dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan REI Soelaeman Soemawinata serta didampingi oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas'udi, Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Sulis Usdoko, dan Sekretaris Jenderal DPP REI Paulus Totok Lusida di Hotel Veranda, Jakarta pada Jumat (6/4/2018).
Dirut Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu solusi konkret membangun sinergi BUMN dengan swasta dalam mendukung program nasional sejuta rumah, dimana saat ini, masih terdapat kendala dari para pengembang dalam mengakses sumber pembiayaan.
"Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung para pelaku UMKM-K yang feasible but not yet bankable untuk mengembangkan usahanya. Produk Penjaminan Perum Jamkrindo dapat memenuhi semua kebutuhan penjaminan dalam mengembangkan sektor properti bersubsidi maupun nonsubsidi," tutur Randi Anto kepada wartawan.
Melalui kerja sama ini, Randi Anto mengatakan Perum Jamkrindo menjadi solusi bagi anggota REI yang berskala UMKMK untuk memiliki akses pembiayaan kepada perbankan untuk memperoleh pembiayaan dalam rangka pembangunan perumahan khususnya program perumahan bagi masyarakat diseluruh wilayah Indonesia.
"Dengan kerja sama yang saling menguntungkan akan menghilangkan keraguaan dari para kreditur untuk menyalurkan pembiayaan kepada para pengembang anggota REI yang membutuhkan pembiayaan karena ada jaminan dari Perum Jamkrindo," tutur Randi Anto.
Sektor UMKM memiliki peran penting dalam pembangunan perekonomian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi UMKM terhadap perekonomian cukup besar mencapai 61,41%. Akan tetapi, ironisnya hanya 22% yang memiliki akses kredit ke perbankan sisanya tidak belum tersentuh lantaran feasible but not bankable.
Para pengembang anggota REI bisa memanfaatkan beragamnya produk penjaminan yang ditawarkan Perum Jamkrindo, di antaranya yakni Penjaminan Kredit Modal Kerja Konstruksi, Penjaminan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Penjaminan SCF (Supply Chain Financing), Penjaminan/Kontra Bank Garansi (BG), dan Surety Bond. Melalui kerja sama ini Perum Jamkrindo melakukan proses penjaminan sesuai dengan ketentuan penjaminan yang berlaku terhadap pengajuan kredit oleh anggota REI atas rekomendasi dan seleksi yang telah dilakukan REI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah