Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih menunggu hasil audit Facebook yang sedang dilakukan di Inggris.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan belum bisa memastikan Facebook melakukan pelanggaran jika tidak ada hasil audit. Untuk itu, ia meminta masyarakat sabar menunggu hasil audit tersebut.
"Kita menunggu hasil auditnya mereka. Kan lagi melakukan audit dan ini masih dilakukan di Inggris," katanya di Jakarta, Senin (30/4/2018).
Audit yang dilakukan Facebook tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus skandal kebocoran data yang menimpa 87 juta penggunanya. Sebelumnya, Kemenkominfo juga meminta Facebook untuk membatasi akses dan memutus aplikasi dari pihak ketiga yang diduga mengambil data pengguna. Dalam surat balasannya, Facebook berkomitmen untuk memenuhi permintaan Kemenkominfo tersebut.
"Kita pantau terus ini. Apabila terjadi pelanggaran, kita langsung take action," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: