Mata uang kripto, terutama Bitcoin menjadi pembicaraan di sebagian kalangan masyarakat karena nilainya yang naik-turun drastis dan dilarang di beberapa negara. Pemerintah Indonesia melarang transaksi menggunakan mata uang kripto karena berdasarkan undang-undang, mata uang yang diterima untuk pembayaran adalah rupiah.
Saat membaca artikel mengenai bitcoin atau mata uang kripto lainnya, istilah blockchain sering kali disinggung sehingga pembaca menganggap blockchain sama dengan mata uang kripto. Padahal, mata uang kripto hanya salah satu pemanfaatan teknologi yang ditemukan sekitar 10 tahun lalu.
Apa itu Blockchain?
Blockchain merupakan teknologi pencatatan transaksi yang saling terkait, diamankan dengan kriptografi. Satoshi Nakamoto, yang sampai saat ini tidak diketahui identitasnya, membuat konsep blockchain ini pada 2008, untuk diaplikasikan ke mata uang kripto Bitcoin.
Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia, Oscar Darmawan, menjelaskan blockchain mengubah pola penyimpanan data yang sebelumnya hanya di satu server menjadi di beberapa server sekaligus. Data dalam server-server tersebut saling terkait satu sama lain dan dapat saling memeriksa karena server terhubung. Dengan metode pencatatan seperti itu, menurut Oscar, tidak memungkinkan untuk terjadi duplikasi data.
"Datanya akurat dan tidak bisa dimodifikasi," kata Oscar.
Pencatatan terintegrasi ini mampu melacak pergerakan data, mulai dari pengirim pertama, siapa yang menerima, berapa jumlah kiriman, termasuk jika barang atau aset dikirimkan kembali ke pihak lain.
Bagaimana Keamanan Blockchain?
Meskipun data disimpan di banyak server, blockchain dianggap sebagai teknologi yang paling aman karena tidak dapat diretas. Interkoneksi server membuat masing-masing server dapat saling memeriksa data yang mereka miliki. Ketika salah satu server diretas, server lainnya akan menganggap data tidak sah. Setiap server dalam blockchain memiliki berlapis-lapis enkripsi sehingga sulit untuk ditembus.
Blockchain bersifat publik dan privat. Server blockchain publik tersebar di seluruh dunia, digunakan untuk mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, dan Ripple. Sementara itu, server blockchain privat bergantung pada lokasi perusahaan yang memakainya.
Blockchain dapat diaplikasikan di berbagai industri, yang paling terkenal saat ini untuk mata uang kripto dan teknologi finansial, misalnya, menyediakan pembayaran dengan Bitcoin.
Oscar menyatakan bahwa dalam lingkup lebih besar, blockchain dapat diaplikasikan ke pencatatan administrasi agar tidak ada lagi data ganda, misalnya ijazah pendidikan, akta tanah, atau perpajakan. Bahkan blockchain juga memungkinkan digunakan dalam pemilihan umum dengan harapan hasil suara lebih transparan dan tidak dapat dimodifikasi.
Beberapa perusahaan besar dunia sudah memanfaatkan teknologi blockchain dalam rantai pasokan (supply chain) mereka.
Bagaimana dengan Bitcoin?
Mata uang kripto Bitcoin berjalan dengan sistem blockchain, diyakini transaksi ini transparan karena mampu melacak pergerakan aset digital ini. Berkat blockchain, pengiriman Bitcoin akan terlihat dalam jaringan dan dapat ditelusuri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: