Asia Pulp and Paper (APP) Sinar Mas melalui program Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy/FCP) mengklaim telah berhasil melakukan beberapa capaian.
Director of Sustainability and Stakeholder Engagement APP Sinar Mas, Elim Sritaba, mengatakan FCP terdiri dari empat komitmen utama, yaitu melindungi hutan alam, mengelola lahan gambut dengan lebih baik, bermitra dengan masyarakat setempat, dan menerapkan rantai pasokan yang berkelanjutan.
Ia menambahkan, sejak diluncurkan pada Februari 2013, perusahaan telah mencatat sejumlah kemajuan signifikan di keempat komitmen tersebut. Empat komitmen tersebut di antaranya mengakhiri konservasi hutan alam oleh pemasok kayu dan pulp serta beralih menuju proses produksi yang 100% menggunakan kayu perkebunan.
"Sejak Februari 2013, APP berhenti mengubah hutan alam untuk tujuan kayu. Bahkan pada September 2013, pabrik APP berhenti menerima Mixed Hardwood (MHW) dan hanya bergantung 100% pada kayu hutan tanaman dan material bersertifikat," kata Elim dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Selain itu, pihaknya juga memastikan rantai pasokan tetap bebas dari deforestasi dengan sistem kepatuhan yang kuat dan diverifikasi oleh pihak ketiga. Perusahaan, lanjut dia, juga telah memangkas area yang terkena dampak kebakaran hutan pada 2017 hingga menjadi 0,01% dari total bruto luas area.
Sementara sepanjang periode Maret 0217 hingga Januari 2018, Perusahaan berhasil memangkas tingkat kehilangan hutan alam oleh pihak ketiga di wilayah perlindungan pemasok APP Sinar Mas hingga menjadi 0,1%.
"Sekitar 46% konflik sosial telah diselesaikan," tambahnya.
APP, lanjut Elim, juga telah bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk meningkatkan kualitas penghidupan mereka serta memberdayakan penduduk desa setempat untuk memanfaatkan teknik pertanian modern yang lebih berkelanjutan. Sebagai hasilnya, insiden penggundulan hutan oleh pihak ketiga serta kebakaran hutan dan lahan telah berkurang secara signifikan pada 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: