Perusahaan teknologi berbasis transportasi Grab mengumumkan beberapa fitur baru di platformnya yang bertujuan melindungi pendapatan mitra pengemudi dan meningkatkan produktivitas.
Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno, mengungkapkanĀ tiga fitur yang diperkenalkan di antaranya 30 Seconds Cancellations (pembatalan dalam 30 detik tidak berdampak pada tingkat penyelesaian).
"Penumpang palsu umumnya melakukan pemesanan untuk kemudian membatalkan pemesanan tersebut dalam jangka waktu 30 detik sejak mendapatkan mitra pengemudi yang jujur," terang Tri dalam diskusi publik yang dihelat Indef, "Mengurai Fenomena Order Fiktif di Transportasi Online", di Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Pada akhirnya, hal tersebut berdampak pada tingkat penyelesaian mitra pengemudi serta pembayaran insentif mereka pada akhir minggu.
"Fitur baru ini akan memastikan bahwa perjalanan palsu tersebut tidak lagi mempengaruhi perhitungan para mitra pengemudi," ungkapnya.
Selain itu, fitur yang menguntungkan bagi pengemudi lainnya Passengers No Show.
"Fitur baru ini memberikan skenario lain di mana para pelaku tindak kecurangan lupa untuk membatalkan perjalanan mereka secara keseluruhan. Para pengemudi yang terpaksa membatalkan perjalanan ini apabila penumpang tidak muncul, tidak lagi melihat perjalanan tersebut mempengaruhi tingkat pembatalan dan tingkat penyelesaian," ungkapnya.
Kemudian, Automatic Bookings, opsi untuk menerima permintaan secara otomatis. Meskipun tidak secara langsung terkait dengan tindak kecurangan, ketika dinyalakan, fitur ini akan memungkinkan para mitra pengemudi untuk menerima pekerjaan secara otomatis dan memaksimalkan waktu perjalanan mereka.
"Pengemudi dapat memastikan bahwa mereka tidak melewatkan pekerjaannya saat mereka sibuk atau apabila mereka sedang tidak bersama mobil atau motornya. Fitur ini merupakan fitur tambahan yang dapat memberi kesempatan kepada mitra pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang sesuai," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: