Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU

Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri aset milik Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terkait tindak pidana pencucian uang. Untuk menelusurinya, KPK pada Kamis memeriksa Legal Manager PT Agung Podomor Land Tbk Lourino Rosiana Ngadil sebagai saksi untuk tersangka Rita Widyasari dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

"Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan tentang bagaimana proses peralihan atau kepemilikan aset Rita Widyasari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Dalam penyidikan kasus itu, Komisi pemberantasan korupsi (KPK) tengah mendalami pengetahuan dari para saksi terkait dugaan dibelanjakan yang bersangkutan dalam bentuk sejumlah aset.

"Asetnya berupa properti, bagaimana proses peralihan tersebut dan pada saksi penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan saksi terkait dengan hal tersebut karena dugaan tindak pidana pencucian uang tentu asal usul dan juga prosesnya dicermati lebih lanjut," ungkap Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 dan 2016-2021 serta Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU. Rita Widyasari bersama-sama Khairudin diduga telah menerima dari sejumlah pihak baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Diduga Rita Widyasari dan Khairudin menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar. Terkait dugaan penerimaan gratifikasi itu, KPK menemukan dugaan TPPU. KPK juga telah menyita beberapa barang mewah milik Rita Widyasari yang diduga terkait dengan TPPU. Terdapat 36 tas yang disita dari berbagai merek seperti Channel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine dan lain-lain.

Selanjutnya, sepatu sebanyak 19 pasang dalam berbagai merek seperti Gucci, Louis Vuitton, Prada, Channel, Hermes, dan lain-lain. Kemudian 103 perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang, cincin serta 32 jam tangan berbagai merek seperti Gucci, Tisot, Rolex, Richard Millie, Dior, dan lain-lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: