Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham menetapkan susunan direksi baru di manajemen PT Surveyor Indonesia (Persero).
Perombakan struktur manajemen PT Surveyor Indonesia tersebut ditandai dengan penyerahan Salinan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Surveyor Indonesia tentang Pemberhentian Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Surveyor Indonesia.
Dalam salinan keputusan tersebut, para pemegang saham memberhentikan dengan hormat M. Arif Zainuddin sebagai Direktur Utama dan Bambang Isworo sebagai Direktur yang diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 28 Juni 2013.
Tak hanya itu, Kementerian yang menakhodai perusahaan pelat merah tersebut juga melakukan pengubahan nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi Surveyor Indonesia. Dalam hal ini, direktur menjadi direktur komersial 1 dan 2, serta penambahan kursi direktur keuangan dan perencanaan strategis.
Para pemegang saham kemudian mengalihkan penugasan Dian M. Noer yang diangkat berdasarkan keputusan Nomor SK-132/MBU/07/2016, Nomor SGS-01/07/2016, Nomor 0410/DRU-VII/SP/2016 tanggal 1 Juli 2016 yang semula Direktur Perusahaan Perseroan (Persero) PT Surveyor Indonesia menjadi Direktur Utama Perusahaan.
Dengan demikian susunan direksi PT Surveyor Indonesia (Persero) adalah sebagai berikut.
1. Dian M. Noer sebagai Direktur Utama
2. Tri Widodo sebagai Direktur Komersial 1
3. Darwin Abas sebagai Direktur Komersial 2
4. Rosmanidar Zulkifli sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah